Polsek Biringkanaya Gerebek Judi Sabung Ayam, 7 Orang Diamankan

Makassar – Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar gerebek judi sabung ayam yang berlangsung di Perumahan Telkomas, Jalan Telegraf VI No. 133, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Kamis (17/10/2024).
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Iptu Andi Armin, S.H., yang merupakan Kepala Tim Sajam dan Miras Polsek Biringkanaya.
Sebanyak 7 orang berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 7 ekor ayam, 3 buah taji ayam, dan 8 unit sepeda motor. Seluruh barang bukti dan pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nico Ericson R.S.I.K., saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Anggota kami berhasil mengamankan praktik judi sabung ayam, dan saya sudah memerintahkan untuk membawa semua pelaku beserta barang bukti ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Kompol Nico menambahkan bahwa jika hasil pemeriksaan menunjukkan keterlibatan para pelaku dalam kegiatan judi sabung ayam, maka mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini, anggota kami dari Reskrim sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diamankan. Jika terbukti terlibat, status mereka akan ditingkatkan ke tahap sidik,” tuturnya.