Pimpin Apel Pagi, Polsek Panakkukang Tekankan Netralitas Polri Pada Pilkada 2024

Polsek Panakkukang – Seluruh personel Kepolisian diminta bersikap netral dalam mengawal Pilkada Serentak 2024 dan hal tersebut sudah ada aturan yang mengatur terkait netralitas personel Polri.
Kapolsek Panakkung AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H pada saat memimpin apel pagi (Rabu,23/10/24) mengatakan bahwa anggota Polri dilarang melakukan kegiatan Politik Praktis.
AKP Alfian menekankan, dengan semua aturan tersebut seluruh personil polsek panakkukang terus menjaga netralitas, karena ada sanksi tegas menanti bagi personel yang melanggar aturan.
AKP Alfian mengungkapkan ini merupakan larangan bagi anggota Polri diantaranya :
1. Dilarang menggunakan atau memesan atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut yang bertuliskan atau bergambar parpol dan paslon.
2. Dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik, kecuali dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.
3. Dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon walikota atau wakil walikota pada Pilkada 2024.
“Kami intensif melakukan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki guna terhindar dari sikap tidak netral, seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut dan sebagainya,” ujar AKP Alfian.
Hal tersebut dilaksanakan untuk memberikan jaminan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat dan apabila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, tutup AKP Alfian.