Tim Opsnal Polsek Makassar Amankan 1 Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama

Makassar. Tim Opsnal Polsek Makassar Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Gunawang Amin, S.H.M.Si didampingi oleh Panit Opsnal Aiptu Abdul Rais, berhasil mengamankan 1(satu) orang Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama – sama yang terjadi pada hari senin tanggal 26 oktober 2024 sekitar pukul 01.30 wita di jalan Manginsidi Baru Makassar.

Kapolsek Makassar Kompol H. Muhammad Tamrin, SE, MM,. melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawang Aming, SH, M.Si mengatakan bahwa pelaku berinisial FG alias Gani (20 Thn) berhasil diamankan di jalan Monginsidi Baru setelah melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban Inisial M.HR (21 Thn). Senin 28/09/2024)

Iptu Gunawang menjelaskan bahwa saat pelaku melakukan penganiayaan pelaku FG alias Gani menggunakan senjata tajam jenis parang yang mengakibatkan korban MHR mengalami luka robek pada ibu jari tangan kanan dan bengkak di bawah mata kanan.

“Pelaku FG alias Gani melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban bersama 2 orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran oleh tim opsnal, saat ini pelaku FG telah diamankan bersama barang bukti 1 buah parang yang digunakan untuk menganiaya korban”.

“Pelaku telah dilakukan pemeriksaan dengan dasar LP / B / 236 / X /2024 / Sek Mksr / Restabes Mks, tanggal 26 oktober 2024, pelaku akan dijerat pasal 170 ayat (1) dan Pasal 352 ayat (1)”. Ungkap Iptu Gunawang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *