Tim Gabungan Opsnal Polsek Biringkanaya Meringkus Pelaku Penganiaya di Lokasi Persembunyian

Makassar, Berdasarkan laporan polisi lp/423/XI/2024, yang dilaporkan oleh korban lel.Azikin di mako polsek biringkanaya pada bulan november 2024 terkait kasus penganiayaan yang alaminya, Senin (16/12/2024).
Adapun yang dilaporkan yaitu inisial lel.RJ yang melakukan penganiayaan “didepan rumah korban” jalan pangkep 1 kelurahan laikang kecamatan biringkanaya kota. makassar.
Kronologis kejadian berawal ketika korban hendak pulang ke rumahnya kemudian melihat pelaku lel.RJ memukul” pintu pagar rumahnya sehingga korban menegur pelaku lel.RJ dengan kata” ada apa ini” namun pelaku tidak terima dan berkata kasar kepada korban “kenapa” sehingga korban turun dari motornya kemudian pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangannya.
Atas kejadian penganiayaan tersebut korban merasa keberatan dan datang ke mako polsek biringkanaya untuk membuat laporan polisi.
Dari laporan polisi tersebut tim gabungan opsnal polsek biringkanaya melakukan penyidikan terkait keberadaan pelaku dan saat ini pelaku berhasil diamankan di sebuah ruko di telkomas dan di bawa ke mako polsek biringkanaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Setelah tiba di mako polsek biringkanaya tim gabungan opsnal polsek biringkanaya menyerahkan pelaku kepada penyidik polsek biringkanaya yang menangani kasus tersebut.