Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Gaddong Selesaikan Persoalan Warganya

Makassar – Polsek Bontoala Polrestabes Makassar melalui Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan Gaddong Aiptu Hamka Khaeruddin, SH., MH menyelesaikan perselisihan warganya dengan cara problem solving. Rabu (12/02/25).

Problem Solving yang di lakukan adalah karena adanya salah satu warga yang sudah 4 bulan belum membayar uang kontrakan kepada pemilik kontrakan yang sempat berselisih paham sehingga persoalan ini di selesaikan dengan cara mediasi kekeluargaan.

“Mediasi yang di lakukan adalah dengan mendatangi tempat kontrakan dan mempertemukan kedua belah pihak yang selanjutnya masing masing pihak di berikan pengertian” ujar Hamka.

Setelah di lakukan mediasi dan pembicaraan, akhirnya warga yang berselisih paham tersebut dapat saling memahami dan persoalannya pun di selesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan.

Di sela sela penyelesaian masalah, bhabinkamtibmas tak lupa memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dalam rumah tangga dengan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar keluarga dan masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.

Iapun juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat di Kecamatan Bontoala dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

Terpisah, Kapolsek Bontoala Dr. Andi Aris Abu Bakar, SH,.MH saat di konfirmasi mengatakan bahwa apa yang di lakukan oleh bhabinkamtibmasnya adalah kegiatan yang sangat positif, yang mana dapat menyelesaikan persolan warga dengan cara damai dan di tandai dengan adanya kesepakatan.

“Humas Polsek Bontoala”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *