Anak Dibawah Umur Mencuri Uang Tetangganya Jutaan Rupiah; Orang Tua Laporkan Ke Polisi

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Makassar, Mendapat laporan dari warga an.Ibu  Since bertempat di BTP Blok AF RT004/RW007 menyampaikan bahwa anaknya bersama temannya telah mencuri uang tetanganya sebanyak Rp 4.700.000, ribu rupiah Sabtu 22/2/2025.

Dengan adanya laporan dari warga an.Ibu.Since, kami langsung bergegas bersama Selter kelurahan katimbang, kami langsung ke rumah Ibu Since  untuk kordinasi terkait kelakuan anaknya.

Aipda Ashariq Irawan bhabinkamtibmas katimbang menuturkan bahwa Ibu Since  orang tua pelaku menyampaikan kepada ketua RT004/RW 007 bahwa anaknya telah mencuri uang tetangga sebanyak Rp 4.700.000 ribu rupiah dan uang tersebut untuk digunakan belanja dan beli sepeda, Ibu Since orang tua pelaku bersedia mengganti kembali uang yang di curi anaknya, Ucapnya

Ibu Since meminta kepada bhabinkamtibmas katimbang dan selter kelurahan katimbang untuk melakukan pembinaan terhadap ke tiga anak tersebut yaitu lk. Lius dan Lk. Dion  dan temanya Lk. Yusuf agar ada efek jerah.

Setelah kordinasi dengan Ibu Since orang tua pelaku selanjutnya kami menemui ketiga anak tersebut dan melakukan pembinaan berupa wajib lapor dua kali seminggu kepada bhabinkamtibmas katimbang, selter dan lurah katimbang sambil di pantau kegiatan dari anak-anak tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *