Publikasi Kegiatan Positif Melalui Media Sosial

Makassar – Kasat Pamobvit Polrestabes Makassar, AKBP DR. H. Nasaruddin, S.H, M.M., menekankan seluruh personil di Bagian, Satuan, dan Seksi di Polrestabes Makassar harus memiliki akun resmi di media sosial guna mempublikasikan kegiatan positif Polri kepada masyarakat hal ini disampaikan saat apel pagi pada Selasa (4/3/2025).
Menurut AKBP DR. H. Nasaruddin, publikasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui berbagai kegiatan Polri yang memberikan bantuan, pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Selain itu, publikasi kegiatan positif Polri juga menjadi upaya untuk menyeimbangkan banyaknya narasi negatif yang sering muncul di media sosial.
“Kita beritahukan kegiatan positif Polri kepada masyarakat melalui media sosial untuk menunjukkan bahwa Polri memiliki kegiatan dalam melayani dan melindungi masyarakat, serta untuk mengimbangi narasi negatif yang seringkali menyebar,” ujar AKBP Nasaruddin.
Dalam melakukan publikasi, ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik dengan penggunaan bahasa yang santun dan mudah dimengerti.
“Kita harus menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat, serta menghindari penggunaan istilah-istilah yang tidak umum digunakan,” ujarnya.
Selain itu, mantan Kasubbid Multimedia Humas Polda Sulsel AKBP DR. H. Nasaruddin juga menekankan pentingnya memilih platform media sosial yang tepat untuk publikasi.
“Kita harus menggunakan media sosial yang paling efektif untuk mempublikasikan kegiatan positif Polri, seperti Instagram dan Facebook,” tambahnya.