Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolrestabes Makassar Gelar Patroli Dialogis

Makassar- Dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polrestabes Makassar menggelar Patroli di berbagai titik kerawanan di kecamatan Tallo, Kecamatan Panakkukang dan Rappocini dengan tujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa, Rabu (05/03/2025).
Kegiatan Patroli dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si didampingi, Plt Kabag Ops Kompol Joko Pamungkas, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, Kasat Lantas Kompol M Mukhtari, Kasi Humas AKP Wahiduddin, Wakasat Lantas AKP Surahman, Kanit Jatanras AKP Hamka serta 1 (satu) Regu Patroli Perintis Presisi Polrestabes Makassar 1 (satu) Regu Sat Reskrim Polrestabes Makassar, 1 (satu) Regu Personil Sat. Intelkam Polrestabes Makassar.

Dalam pelaksanaan tugas selain melakukan patroli, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si juga melakukan himbauan dan memberikan pesan pesan kamtibmas kepada warga di dua kelurahan yang selalu bertikai Warga Kelurahan Lembo Kecamatan Tallo dan Kelurahan Layang kecamatan Bontoala.
Setelah itu tim patroli kembali bergerak melintas di jalan A.P.Pettarani menuju ke Jalan Rappocini Raya Lr. 5 mengunjungi TKP keributan antara Jalan Rappocini Raya Lorong 5 dan Lorong.3 yang terjadi pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 kemudian bertemu dengan toko masyarakat dan toko pemuda memberikan himbauan kamtibmas.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si.,menyampaikan bahwa kita dari awal telah melakukan antisipasi dengan menempatkan patroli sat samapta, sat reskrim, serta opsnal intel di tempat tempat rawan,”Kita memberlakukan patroli mulai saat selesainya shalat tarawih dan mulai sahur, jadi patroli mulai dari pukul 22.00 wita sampai 07.00 wita,”ujar Kapolrestabes Makassar.
Selain itu, kita juga turun langsung ke masyarakat untuk mensosialisaikan atau memberikan himbauan kamtibmas tentang negatifnya tawuran ataupun pelaku begal, kami akan memberikan sanksi, sanksi yang pertama kita akan memproses secara hukum setiap pelaku yang kedapatan melakukan tindak pidana baik yang membawa busur panah atau yang melakukan penganiayaan.
Yang kedua, apabila ada yang kedepatan di tempat itu entah dia melakukan ataupun tidak melakukan tindak pidana tetap kita akan amankan dan kita akan meminta mereka untuk membuat video pernyataan bahwa mereka betul melakukan perbuatan tindak pidana dan mereka berjanji untuk siap dihukum kalau memang melakukan tindak pidana.
Kita minta untuk dihadirkan orang tua, guru bahkan kepala sekolahnya untuk memberikan surat pernyataan, itulah upaya upaya antisipasi kita di Kota Makassar ini selain itu kami juga turun ke Masjid -masjid dengan melakukan giat safari subuh dan tarawih keliling.