Pencurian Roda Mobil Kembali Terjadi, Polsek Biringkanaya Segera Ungkap Pelakunya

Makassar, Kasus Pencurian roda mobil kembali terjadi di wilayah hukum polsek biringkanaya dan korbannya adalah Lk. Wawan Setiawan yang berdomisili di perumahan Bumi Sudiang Permai Jl. Pare-Pare VII Blok. F No.381 Kelurahan Laikang kecamatan biringkanaya kota Makassar, Selasa 08/4/2025.

Ka SPKT bersama piket fungsi menerima laporan dari korban langsung turun ke Tkp untuk mengecek dan mengamankan barang bukti berupa baut roda mobil yang ditinggal di Tkp.

Aiptu Sudirman D selaku Ka SPKT Polsek Biringkanaya dikonfirmasi menjelaskan bahwa bermula ketika korban hendak mengeluarkan mobilnya dari garasi parkiran yang tidak jauh dari rumahnya.

Setelah korban membuka pintu garasi korban curiga dengan posisi mobil yang berubah sehingga korban mengecek kendaraannya dan melihat roda mobilnya sebanyak empat buah sudah tidak ada dan mobil diganjal sengan menggunakan batu, ungkapnya.

Adapun kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan sebesar Rp 12.000.000 (Dua belas juta rupiah) atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kegiatan tersebut ke mako polsek biringkanaya.

Saat ini sudah di tangani oleh penyidik dan Resmob polsek biringkanaya untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian roda mobil tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *