Seorang Pemuda Diduga Mabuk, Menguasai dan Membawa Senjata Tajam Diamankan Polisi

Makassar ——– Gabungan personil Piket fungsi Kepolisian sektor Mamajang Polrestabes Makassar yang sedang melakukan patroli di wilayah hukumnya, mendapati seorang pemuda yang sedang nongkrong membawa senjata tajam jenis badik. Saat patroli berlagsung, polisi mencurigai beberapa pemuda yang asyik nongkrong di depan ruko minimarket di Jl.Tanjung Alang Kota Makassar hingga melakukan pemeriksaan.(Selasa, 20/05/2025) dini hari.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan senjata tajam jenis badik yang diselipkan di dalam tas. Menurut pemuda tersebut, senjata tajam ini dibawa dan disimpan dalam tas yang diselempangkannya. Adapun tujuannya untuk jaga diri.
Polisi kemudian membawa pemuda beserta badik ke polsek Mamajang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ipda Muh.Rizal Taha,.SH,.MH (Panit Opsnal Resmob Polsek Mamajang) saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya seorang remaja yang membawa senjata tajam tersebut.
“Benar, dini hari tadi kami mengamankan seorang remaja yang diduga telah meminum minuman beralkohol dan menguasai sajam. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan senjata tajam jenis Badik,” ungkapnya.
Beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membiasakan membawa senjata tajam.