Damaikan Warga Yang Berselisih, Bhabinkamtibmas AIPDA Syahri Selesaikan Melalui Mediasi

Makassar, Polsek Panakkukang – Bhabinkamtibmas Polsek Panakkukang AIPDA Syahri, berhasil memediasi permasalahan keluarga yang berakhir dengan kesepakatan damai dari kedua belah pihak. Rabu (30/07/2025).

Peristiwa terjadi pada Rabu 23 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 Wita di wilayah Kelurahan Karampuang Kecamatan Panakkukang. Dua warga berinisial YB (38) dan MP (31), terlibat cekcok terkait kesalahpahaman diantara keduanya, dalam pertikaian tersebut, YB diduga mengancam korban U sehingga menimbulkan ketakutan dan keresahan.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas AIPDA Syahri untuk difasilitasi secara hukum dan kekeluargaan. Atas dasar laporan itu, pada pukul 23.00 Wita, AIPDA Syahri menemui keluarga.

“Permasalahan ini melibatkan keluarga kandung, kemudian kami upayakan penyelesaian lewat pendekatan restoratif,” jelas AIPDA Syahri

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Mereka menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan oleh petugas Kepolisian dan anggota keluarga lainnya, dengan adanya kesepakatan tertulis ini, proses hukum tidak dilanjutkan dan perkara dinyatakan selesai secara kekeluargaan.

“Kami menekankan kepada masyarakat bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penengah konflik sosial. Rembuk pekon ini bagian dari pendekatan humanis kepolisian,” ujarnya AIPDA Syahri.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio S, S.I.K., M.H mengatakan “Perselisihan ini berawal dari kesalahpahaman di antara anggota keluarga, dan kami menilai jalur mediasi merupakan langkah terbaik. Kepolisian hadir untuk mendinginkan situasi dan mendorong penyelesaian yang bermartabat,” ucapnya Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio S, S.I.K., M.H.

Mediasi berlangsung kondusif, aman, dan lancar. AIPDA Syahri mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan melalui jalur damai dan tidak menggunakan ancaman maupun kekerasan dalam bentuk apa pun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *