Polsek Tamalate terima Aksi unjuk rasa depan kantornya, ini penjelasanya

Makassar – Polsek Tamalate menerima aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan dari aliansi pemuda Nahdatul ulama kota Makassar dengan Jumlah Massa 300 (tiga ratus) Orang, di pimpin Jendlap Saudara Muhammad Rizal Burahmat selaku ketua PC gerakan pemuda Ansor kota Makassar, aksi tersebut menuntut adanya Taman pendidikan Alquran Alimul Ilmi di berhentikan secara paksa oleh perusahaan swasta, dan lahan yang di jadikan TPA Alimul Ilmi tersebut di Pagari keliling panel beton yang terletak di kelurahan Maccini Sombala, kecamatan Tamalate, kamis 31/07/2025.
Aksi unras tersebut, di laksanakan pada hari Rabu sore, 30 Juli 2025, di kawal oleh Personil Polsek Tamalate, dipimpin langsung Kapolsek, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H selanjutnya menerima perwakilan aksi melakukan Audiensi bertempat ruang Aula Staf Bhayangkari Ranting Sek Tamalate, dan di sambut Kapolsek Kompol, Syarifuddin,S.Sos.,M.H, bersama Camat Tamalate, H. Emil Yudianto Tajuddin, Kaban Kesbangpol kota Makassar, kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Asdar.,S.Sos, Sekcam Tamalate, saudara Saddam Musna, Kabag Hukum Pemkot Makassar, Muh. Izhar, Bhabinsa Serma Aswar, namun pihak PT. Timurama tidak hadir dalam audiensi yang di lakukan.
“Adapun perwakilan aksi atau selaku yang mengklaim lahan dan memiliki Sertifikat, saudara Muh. Akbar selaku korban atas tindakan PT Timurama mengklaim lahan tersebut, lalu melakukan tindakan pemagaran keliling dengan menggunakan panel beton, sehingga TPA Alimul Ilmi tidak bisa masuk untuk beraktivitas akibat pagar panel beton tersebut. “Ungkap Kompol Syarifuddin.
Di jelaskan Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, bahwa antara saudara Muh. Akbar dengan PT. Timurama saling mengklaim kepemilikan lahan tersebut, dan masing-masing punya sertifikat, serta saling melaporkan ke kantor Polisi maupun tingkat pengadilan Makassar masalah Keperdataan, dan sampai saat ini masih dalam Proses, “Jelas Kapolsek Tamalate.
” ia mengungkapkan dengan adanya permasalahan tersebut, pihak dari kepolisian Polsek Tamalate, bersama dengan unsur pemerintah setempat hanya kita mencari solusi dan menghimbau agar gangguan Kamtibmas terjaga dan tidak ada Provokasi, maupun tidak ada pertikaian keduanya, dan tetap sabar menunggu hasil proses keputusan yang inckrah, ” Ucap Kapolsek.
Kapolsek berharap masyarakat bisa memahami proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terprovokasi, dan permasalahan lahan tersebut, bukan kewenangan Polsek Tamalate, melainkan pihak Unit Tahbang Sat Reskrim, dan unsur pemerintah yang terkait, kami hanya menjaga gangguan Kamtibmas di wilayah kami, agar masyarakat sekitarnya tidak terganggu.” tutupnya
Usai audiensi dan mendapat penjelasan dari Kapolsek Tamalate dan unsur pemerintah setempat, massa aksi membubarkan diri, dengan tertib dan terkendali.