Lapak Jualan Permanen Ditertibkan Oleh Sat Pol PP Bhabinkamtibmas Sudira Lakukan Pendampingan

Makassar – Dalam rangka penataan wilayah satuan polisi pamong praja Kecamatan Biringkanaya melakukan penertiban terhadap bangunan liar maupun lapak jualan permanen yang ada didepan Gor Sudiang, Sabtu 9/8/2025

Lurah dan Bhabinkamtibmas Sudiang Raya melakukan pendampingan terhadap kegiatan penertiban bangunan liar dan lapak-lapak para pedagang yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja Kecamatan Biringkanaya.

Pemerintah Kecamatan Biringkanaya akan melakukan penataan sehingga jalan Pajjaiang tidak lagi terlihat sembraut di sebabkan adanya bangunan dan lapak-lapak permanen yang dibangun oleh para pedagang.

“Sebelum dilakukan penertiban pihak pemerintah kecamatan biringkanaya sudah meyangkan surat teguran dan pemberitahuan sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan dan para pedagang agar membongkar sendiri bangunan dan lapaknya masing-masing namun tidak ada respon dari para pemilik bangunan sehingga satuan polisi pamong praja Kecamatan Biringkanaya melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan lapak-lapak para pedagang” Ucap Bhabinkamtibmas Sudiang Raya Aiptu Irman kepada awak media.

Untuk mengantisipasi adanya perlawanan dari pemilik bangunan maupun dari para pedagang terhadap kegiatan penertiban yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja Kecamatan Biringkanaya maka kami hadir bersama Lurah Sudiang Raya memberikan pendampingan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *