Polisi Amankan Dua Pemuda Kedapan Bawa Busur dan Anak Panah di Makassar

Makassar – Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa busur beserta anak panah saat melaksanakan patroli sigap rutin di wilayah hukum Tamalanrea, Selasa (16/09/2025).

Patroli dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, S.H., didampingi Panit 1 Opsnal Iptu Muh. Iqbal Kosman dan Panit 2 Opsnal Ipda Taufiqrahman, S.H mengamankan dua pemuda yakni lelaki MA (17) dan K (18).

Kejadian bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik dua pemuda tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah pelontar dan enam anak panah busur.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan aksi kriminalitas jalanan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Setiap bentuk kepemilikan senjata tajam maupun busur akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, kedua pemuda beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Tamalanrea juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak membawa ataupun menggunakan senjata tajam dalam bentuk apapun. Hal itu dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Dengan adanya penangkapan ini, kepolisian berharap situasi kamtibmas di wilayah Tamalanrea tetap aman, kondusif, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *