Residivis Kambuhan di Manggala Ancam Bakar Rumah Orang Tuanya, Polisi Bertindak Cepat

Makassar — Aksi nekat seorang pria berinisial MR (35) membuat warga Jalan Kampung Bambu, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala geger pada Sabtu malam (11/10/2025). MR, yang diketahui merupakan residivis kambuhan, kembali berulah dengan mengancam akan membakar rumah orang tuanya sendiri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku kerap mengamuk dan mengancam keluarganya setiap kali tidak diberi uang. Warga sekitar mengaku resah karena perilaku MR sering kali mengganggu ketertiban warga.

Menindaklanjuti laporan warga, piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Intelkam Iptu Ronny B. Sokabla, SH bersama Pawas Aiptu Bahrun segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, MSI membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, MR bukan kali pertama melakukan tindakan serupa. Sebelumnya, pelaku bahkan sempat membakar bagian tembok rumah menggunakan bahan bakar pertalite, namun aksi itu berhasil cepat dipadamkan warga.

“Pelaku ini sudah berulang kali melakukan pengancaman terhadap keluarganya. Bahkan pernah membakar bagian tembok rumah. Beruntung, warga sigap memadamkan api. Kini, dengan adanya laporan resmi dari korban, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Semuel.

Saat ini, pelaku MR telah diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan serupa di lingkungan mereka, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *