Resmob Polsek Tamalate Ciduk Pelaku Pencurian Bersama Penadahnya

MAKASSAR – Tim Opsnal Resmob Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (05/12/2025).

Tiga pelaku diamankan, masing-masing berinisial F (18), MA (17), dan F (17). Salah satu di antaranya diduga sebagai penadah, sementara seorang lainnya turut serta menjual barang hasil curian. Ketiganya merupakan warga Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kasus ini bermula ketika seorang warga Inar (41), ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Deppasawi Dalam, kehilangan satu unit handphone miliknya. Saat itu, anak korban sedang tidur di rumah salah satu terduga pelaku dan menaruh handphone tersebut di dekatnya dalam keadaan di-cas. Ketika terbangun, korban mendapati handphonenya telah hilang, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalate.

Unit Resmob Polsek Tamalate yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Anwar, S.E., bersama Panit 2 Opsnal Iptu Yusri Yunus, S.H., kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan pada Kamis (04/12/2025) di wilayah Jalan Galesong Utara, Bonto Lebang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku telah mencuri satu unit handphone merek Infinix Smart 9.
“Pelaku mengakui mencuri satu unit HP milik korban. Barang bukti juga telah kami amankan,” jelas Iptu Yusri Yunus, S.H.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *