Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan dan Sajam, Pemuda ini Diamankan Polisi

Makassar – Seorang pemuda berinisial ZH (25), Alamat Jalan Sirajudin Rani Kabupaten Gowa, diamankan oleh unit opsnal Reskrim Polsek Rappocini, sedang membawa, menyimpan dan menguasai satu pucuk senjata api rakitan dan sebilah sajam jenis badik. Jumat (16/08/2024) dini hari
Mulanya, Unit Opsnal dipimpin Ipda Supriyanto melaksanakan hunting antisipasi gangguan kamtibmas setibanya di kompleks stella maris jalan Tidung 10 Makassar, pelaku melintas mengendarai sepeda motor yamaha fino, curiga gerak gerik pelaku kemudian pelaku dihentikan dan dilakukan pemeriksaan di temukan selaru pucuk senjata api rakitan serta sebilah sajam jenis badik yang di simpan di bawa sadel motor.
Berdasarkan keterangan pelaku ZH bahwa senjata api dan badik tersebut adalah milik salah seorang temannya, Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku MT.
Dalam pemeriksaan, kata MT, mengaku senjata api dan sajam itu miliknya diperoleh dari seorang temannya dan sudah membawanya selama empat tahun digunakan untuk jaga diri.
Sementara itu, Kapolsek Rappocini, AKP Mustari Alam, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, Penangkapan pelaku berawal saat anggota opsnal melakukan hunting dan melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan pelaku membawa senpi dan sajam.
“Pelaku bersama senpi dan sajam telah diamankan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan, untuk proses hukum lebih lanjut” jelasnya.