
Sabu, Ganja, dan Tembakau Sintetis Senilai Rp19 Miliar Dimusnahkan Polrestabes Makassar
Makassar – Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar sebagai bagian dari pencapaian Desk Pemberantasan Narkoba dalam Program Asta Cita Presiden RI. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji laboratorium oleh tim Labfor Polda Sulawesi Selatan di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolrestabes…