
Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kriminalitas Busur Panah di Bulan Ramadhan, 27 Pelaku Diamankan
Makassar – Polrestabes Makassar mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi selama 10 hari pertama bulan Ramadhan 1446 H, dengan mengamankan 27 tersangka. Dari jumlah tersebut, 14 di antaranya adalah orang dewasa, sementara 13 lainnya masih di bawah umur. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.I.K., M.H., dan…