Safari Subuh Kapolrestabes Makassar di Kandea III
Makassar, – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK., MH, melaksanakan safari subuh di Masjid Nurul Ikhlas, Jl. Kandea III Kecamatan Tallo Makassar, Selasa (19/12/2023). Sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan dengan warga Kecamatan Tallo. Pagi ini, beliau menyampaikan beberapa pesan penting kepada masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Kapolrestabes Makassar menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas waktu dan kesempatan yang diberikan kepada mereka untuk bersama-sama memakmurkan masjid, melaksanakan shalat subuh berjama’ah, dan menjalin silaturahmi dengan warga Kecamatan Tallo.
Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyoroti bahwa data saat ini menunjukkan bahwa di Jalan Kandea, perbatasan Kecamatan Bontoala dan Kecamatan Tallo, tidak pernah lagi terjadi konflik antar kelompok, hal ini tidak terlepas dari peran penting masyarakat.
Kapolrestabes juga menekankan pentingnya saling menghormati, menghargai, dan memuliakan antar tetangga, baik langsung maupun di lorong, guna menciptakan rasa aman dan kondusif di Kota Makassar, khususnya di Kecamatan Tallo.
“Keamanan merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat di Kota Makassar. Kami menghimbau agar masyarakat menjaga persaudaraan yang tinggi, sehingga setiap permasalahan dapat terselesaikan secara kekeluargaan,” tambah Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib.
Dalam konteks musim penghujan, Kapolrestabes juga mengajak masyarakat untuk senantiasa membersihkan selokan di depan rumah masing-masing, guna menghindari terjadinya banjir.
Menyinggung tentang pesta demokrasi tahun 2024, Kapolrestabes memberikan himbauan agar masyarakat saling menghormati, menghargai, dan tidak mudah terprovokasi serta menghindari kampanye hitam dalam pemilihan calon presiden, wakil presiden, dan calon legislatif.
Namun, di tengah pesan-pesan positif tersebut, Kapolrestabes juga menyoroti beberapa permasalahan sosial di Kota Makassar, seperti fenomena orang tua yang memberikan fasilitas kendaraan roda dua dan roda empat kepada anak-anak di bawah umur, tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Terakhir, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib menegaskan adanya masalah terkait peredaran minuman ballo yang memabukkan di Kota Makassar. Minuman tersebut dianggap sebagai salah satu faktor utama terjadinya perselisihan, perkelahian, perang antar kelompok, dan kriminalitas lainnya. Kapolrestabes mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi permasalahan tersebut demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.