Polsek Tallo Gerebek Judi Sabung Ayam
![](https://tribratanewspolrestabesmakassar.com/wp-content/uploads/2023/12/WhatsApp-Image-2023-12-26-at-10.29.00.jpeg)
Makassar – Polrestabes Makassar melalui Polsek Tallo melaksanakan konferensi pers terkait judi sabung ayam sekaligus meluruskan berita hoax yang beredar di Media Sosial terkait anggota Polsek Tallo meminta sejumlah uang jaminan untuk dibebaskan pelaku judi sabung ayam.
Pelaksanaan Konferensi Pers dilakukan di Mapolsek Tallo, Jln. Gatot Subroto, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Selasa (26/12/2023).
Kapolsek Tallo AKP Ismail, S.E., MM mengatakan bahwa kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat pada hari Ahad, 24 Desember 2023 terkait kejadian judi sabung ayam di Jln. Al-Markaz II.
“Kami amankan 2 ekor ayam, 1 arena untuk adu ayam, serta sejumlah uang sebesar Rp.1.000.000” ujar Kapolsek Tallo.
Lanjutnya, Kapolsek Tallo menuturkan bahwa Kepolisian mengamankan 12 orang di TKP, setelah dilakukan pemeriksaan, 8 orang hanya sebagai saksi (menonton pertandingan adu ayam).
“Pelaku (4 orang) ada yang berusia 35 tahun (HBI), 31 tahun (J), 47 tahun (R), dan 48 tahun (RBN)” lanjutnya.
Akibat perbuatan pelaku, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Setelah konferensi pers, saksi atas nama Sul dimintai keterangan oleh beberapa media sekaligus meluruskan berita yang tidak benar (hoax) terkait anggota meminta uang jaminan untuk dibebaskan.
“Kami langsung ditangkap dan diamankan ke kantor beserta barang bukti, dan kami tidak dimintai uang dan tidak mengeluarkan uang sepeserpun” tutur saksi.