Polsek Panakkukang Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan di Malam Tahun Baru

Makassar- Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas, S.Pd didampingi Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin, menggelar konferensi pers di Aula Polsek Panakkukang pada Sabtu (06/01/2024) untuk membahas kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada saat malam pergantian Tahun Baru 2024 di Jalan Abd. Dg. Sirua Kota Makassar.

Pelaku yakni lelaki JY alias Bullung (25) warga Jl Toa Daeng 3. Pelaku ditangkap oleh Resmob Polsek Panakkukang di Jl Kandea, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Sabtu 6/1/2024.

Baca Juga : Polisi Ungkap Pelaku Pembobol Rumah Mewah di Makassar

Kapolsek Panakkukang, Kompol Joko Pamungkas, S.Pd, mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada malam pergantian tahun 2024. Dimana telah ditemukan korban penganiayaan yang mengalami luka tusukan dibagian leher.

“Sebelum insiden penusukan terjadi, keduanya asik berpesta miras bersama menyambut tahun baru 2024,” Ujar Kapolsek.

Pelaku menusuk korban ke arah bagian leher menggunakan pisau dapur karena sakit hati dan jengkel terhadap korban. Karena pada saat bersama-sama minum, korban dianggap sombong dan bertingkah.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana. Ancaman hukumnya 5 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *