Polrestabes Makassar Gelar Konferensi Terkait Berita Oknum Penyidik Polsek Tallo Melakukan Penganiayaan
Makassar- Polsek Tallo Polrestabes Makassar menggelar Konferensi pers terkait pemberitaan adanya penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan oknum personil Sat reskrim Polsek Tallo dengan salah satu awak media.
Kegiatan Konferensi persi di gelar di Mapolsek Tallo Jalan Gatoto Subroto Kota Makassar,Kamis (01/02/2024), dipimpin oleh Kapolsek Tallo Kompol Ismail, SE, M.M didampingi Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol H. Supriady Idrus, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin dan dihadiri kedua saksi dan para awak media.
Dalam keterangan persnya Kapolsek Tallo menuturkan berawal dari adanya laporan Polisi tentang kasus penganiayaan sehingga dilakukan proses penyelidikan oleh pihak penyidik polsek tallo dimana proses tersebut terjadi kesepakatan terhadap pelapor dan terlapor untuk dilakukan perdamaian.
Terjadi perdamaian karena pelapor dan terlapor masih ada hubungna keluarga, dengan adanya kesepakatan maka datanglah kedua pihak ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan mediasi dan membuat pernyataan kedua bela pihak sehingga dilakukan perdamaian.
Namun pada saat terlapor dan pelapor didalam ruang penyidik tiba – tiba muncul seorang laki laki yang mengaku dirinnya sebagai wartawan dan langsung meminta kepada korban uang sebanyak 1.500.000
Pada saat yang sama terlapor langsung kaget, padahal pembicaraan awal dengan pelapor tidak ada membicarakan tentang uang hanya ada persetujuan untuk menggeser gerobaknya yang di tempati menjual terlapor.
Sehingga pada saat itu penyidik bertanya kepada laki laki tersebut yang diduga seorang jurnalis berinisial YS, “ Anda siapa, apakah saudara punya surat kuasa untuk menjadi pendamping jawab lelaki YS “tidak ada, itu hak saya sebagai wartawan ”, lanjut penyidik secara etika menyampaikan kepada YS silahkan keluar karena menganggu proses penyidikan untuk dilakukan perdamaian
Namun lelaki YS tidak menerima dan bersikeras tidak mau meninggalkan ruang penyidikan sambil mendokumentasikan dan merekam sehingga penyidik langsung mengeluarkan lelaki YS dengan cara menariknya untuk dikeluarkan dari ruangan penyidik.
Terjadi perdebatan sehingga lelaki YS tersebut merasa keberatan karena pada saat diarahkan keluar kacamata lelaki YS terjatuh. Saat anggota kami kita lakukan pemeriksaan tidak ada sama sekali penganiayaan ataupun pemukulan yang dilakukan terhadap lelaki YS, Jelas Kapolsek Tallo.
Hal ini juga di benarkan oleh pelapor dan terlapor yang ada bersama – sama dengan penyidik dan melihat langsung kejadian tersebut,” Pelapor perempuan FT menceritakan setelah penyidik memanggil saya dan terlapor untuk di mediasi memang saya memanggil YS untuk didampingi namun lelaki YS datang setelah berselang 5 menit padahal kami sudah ada kesepakatan didepan penyidik bersama terlapor. Kesepakatannya yang pertama terlapor akan memindahkan gerobaknya dan kedua mengganti biaya visumnya, penyidik pun bertanya berapa biaya visumnya jawab pelapor perempuan FT biaya visumnya RP 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah)
Lalu lelaki YS muncul, sebelumnya terlapor telah meyetujui biaya visumnya, tetapi lelaki YS meminta biaya sebesar RP 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) karena kata YS itu sudah masuk biaya biaya prosesnya tetapi terlapor keberatan.
Adanya pemberitaan tentang terjadinya penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan penyidik terhadap lelaki YS itu sama sekali tidak ada karena saya tepat berada samping lelaki YS pada saat kejadian,”hanya penyidik menarik lelaki YS untuk keluar,” Ucap perempuan FT.
Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus menambahkan bahwa kejadian penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan oleh penyidik polsek Tallo terhadap salah satu oknum jurnalis berinisial YS tersebut tidak ada sama sekali itu dikuatkan oleh pernyataan saksi pelapor maupun terlapor