Kapolsek Tallo sampaikan Himbauan Kamtibmas saat sholat tarawih berjamaah
Makassar ~ Kapolsek Tallo kembali menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para tokoh agama dan para jamaah serta warga masyarakat agar tetap menjaga tali silaturahmi guna mempererat hubungan yang baik serta saling menjaga Kamtibmas diwilayah di bulan Suci Ramadhan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Tallo Kompol Ismail, S.E, M.M saat menghadiri giat sholat tarawih berjamaah di Masjid Jami Jl. Regge No.96, Kel Rappokalling. Kec. Tallo Makassar.
“Mari menjaga silaturahmi dan Kamtibmas di bulan Suci Ramadhan ini, guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman serta terkendali pasca Pemilu 2024,” imbau Kapolsek Tallo Kompol Ismail, S.E, M.M yang didampingi para PJU Polsek Tallo serta Bhabinkamtibmas Kel Rappokalling.
Kapolsek Tallo melanjutkan, dalam menjaga kenyamanan dan keamanan pada bulan Ramadhan, Kapolsek juga mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti Sahur On The Road.
“Dilarang Sahur On The Road (SOTR), Nongkrong-nongkrong yang dapat menimbulkan tawuran, minum minuman beralkohol dan mengkonsumsi Ballo guna terciptanya situasi Kamtibmas yg aman dan nyaman serta terkendali,” pintanya.
Tidak luput juga, Kapolsek mengingatkan kepada para orang tua wajib menjaga putra putrinya agar jangan sampai terlibat tawuran yang dapat merugikan orang tua dan orang banyak.
Cek keberadaan anak-anak kita jangan sampai nongkrong-nongkrong guna mencegah terjadinnya tawuran dan guantibmas lainnya,” imbuhnya.
Dengan datangnya bulan suci Ramadhan ini lanjut Kapolsek, pihak Kepolisian terus berupaya menjalin hubungan silaturahmi yang erat dengan warga maupun tokoh masyarakat dalam rangka mengantisipasi 3C, narkoba, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya guna terciptanya situasi wilayah yang aman dan nyaman.
“Mari kita bersama-sama menjaga kerukunan dan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan tokoh agama guna terciptanya hubungan yang baik dilingkungan masyarakat,” pungkas Kapolsek Tallo.