Knalpot Brong Meresahkan Masyarakat, Kapolsek Makassar Pimpin Operasi Cipta Kondisi

Makassar. Kapolsek Makassar Polrestabes Makassar Kompol Dr. Andi Aris Abubakar, SH, MH memimpin langsung personil Polsek Makassar saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) didepan mapolsek Makassar jalan Kerung-kerung No. 67 Makassar. Sabtu (04/05/2024)
Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) kali ini menyasar kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang menggunakan knalpot racing/Brong yang melintas didepan mapolsek Makassar.
Kompol Andi Aris Abubakar, SH, MH menegaskan bahwa penggunaan knalpot racing/brong sangat menganggu ketentraman masyarakat, hal ini juga mengacu pada peraturan lalu lintas angkutan jalan pasal 285 ayat 1 undang-undang nomor 9 tahun 2009 tentang penggunaan knalpot yang melebihi ambang batas kebisingan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pimpinan terkait keluhan masyarakat mengenai penggunaan knalpot racing/Brong pada saat kita melakukan Jumat Curhat maupun Minggu Kasih”.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya berupaya menjaga kenyamanan dan ketentraman warga khususnya di Kecamatan Makassar dari suara bising yang disebabkan oleh knalpot racing/Brong.
“Kita semua menyadari bahwa knalpot racing/Brong menyebabkan kebisingan yang dapat mengganggu masyarakat utamanya dimalam hari, sehingga kita harus melakukan upaya penertiban kepada pengendara yang menggunakan knalpot racing/Brong”. Ungkap Kompol Andi Aris
Dari kegiatan tersebut sebanyak 2 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing/Brong berhasil diamankan di mapolsek Makassar.