Cegah Tindak Pidana Curanmor, Polsek Tamalanrea Pasang Spanduk Himbuan Kamtibmas
Makassar Sebagai upaya menekan dan meminimalisir tingkat kejahatan khususnya tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor, Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar memasang spanduk himbauan kamtibmas.
Seperti yang nampak terpantau kamera awak media, Minggu, (12/3/2023), Personil Bhabinkamtibmas Polsek Tamalanrea melakukan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas di beberapa ruas Jalan protokol dan Jalan alternatif yang rawan terjadinya tindak pidana
Spanduk tersebut berisikan tentang himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku tindak pidana khususnya Curanmor dengan menggunakan kunci tambahan/ganda pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi serta tidak menyimpan HP, STNK dan barang berharga lainnya di kendaraan.
Konfirmasi Terpisah, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM mengatakan, Ini adalah salah satu upaya dalam menekan tingkat kejahatan di wilkum Polsek Tamalanrea
“Kami melakukan pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas ini dibeberapa lokasi/daerah yang rawan terjadinya tindak pidana, yaitu Jln.Perintis kemerdekaan IV, Jln.Laimena (jalan baru), Jln.Perintis kemerdekaan III (Btn antara), Jln.perintis kemerdekaan (pintu nol unhas), Jln.kapasa raya, Jln. Bontojai depan SMA 6 (samping tol), Jln.perintis kemerdekaan (gerbang BTP)
Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM menambahkan, Kami berharap melalui pemasangan spanduk himbauan kamtibmas ini, warga masyarakat dapat berperan serta membantu pihak kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi tindak kejahatan, tetap waspada dengan lingkungan di sekitar masing-masing, tutupnya