Wujud Pelayanan Prima, Polsek Tamalanrea Kembali Sosialisasikan Call Center Layanan Pengaduan
Makassar, Sebagai wujud pelayanan prima kepada warga masyarakat, Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassae kembali melakukan sosialisasi Call Center layanan pengaduan
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan masyarakat pada saat memerlukan pelayanan dan bantuan pihak Kepolisian
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut mencantumkan Call Center Layanan pengaduan Polsek Tamalanrea Nomor 081245941110 yang dapat diakses melalui telepon dan aplikasi Whatsapp dan tidak dipungut biaya alias gratis
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, SH, MM mengatakan, kegiatan sosialisasi call center ini akan terus digencarkan ke tingkat kelurahan dan RT/RW melalui anggota bhabinkamtibmas dan polisi RW
Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk / sticker di tempat terbuka dan Media Sosial serta Media Online.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat menghubungi pihak kepolisian. Saat mengalami, mendengar dan mengetahui pelanggaran hukum atau Guantibmas lainnya.
Kami berharap, dengan adanya layanan tersebut akan semakin mempermudah masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada pihak Kepolisian. Tutup Kompol Muhamamd Yusuf