Rapat Koordinasi Bersama Tripika Kec. Panakkukang, PD Parkir, Pihak Mall Panakkukang dan CFD
Makassar – Polsek Panakkukang, Tripika Kecamatan Panakkukang rapat membahas tentang Parkiran liar di wilayah Hukum Polsek Panakkukang, hari Kamis (30/5/2024) di Ruang Rapat Camat Panakkung.
Rapat ini membahas banyaknya parkir yang dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) tanpa memiliki izin resmi. Pungutan yang ditarik dari setiap kendaraan juga tidak termasuk retribusi daerah.
Kapolsek Panakkukang menyarankan agar juru parkir liar (jukir liar) diberikan pembinaan lebih lanjut, serta diberi rompi dan karcis. “ya pemberian rompi dan karcis kepada jukir liar langkah awal untuk penertiban,” ungkap Kapolsek Panakkukang.
Meskipun menggunakan lahan pribadi sebagai lokasi parkir, pihak Tripika mengingatkan untuk mengurus izin agar ada kerjasama setoran retribusi kepada daerah.
Hasil dari rapat ini disepakati bahwa Kasi Trantib akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai jadwal dan sasaran perbaikan parkiran. Nantinya juga akan dijadwalkan waktu untuk bersama pihak terkait menertibkan parkiran liar yang masih beroperasi di sekitar area Car Free Day (CFD).