Kanit Reskrim Hadiri Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual

Makassar- Kanit Reskrim Iptu Lukman S.Pd. M.a.p polsek tamalate polrestabes Makassar menghadiri kegiatan sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Kota Makassar dalam hal ini Dinas Dp3A, dihadiri oleh instansi-instansi terkait dan organisasi kemasyarakatan. Bertempat di Kelurahan mangasa Kecamatan tamalate, Kota Makassar. Rabu (19/06)2024)

Sosialisasi tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah melibatkan semua pihak untuk mencegah TPPO, di pemerintahan kota Makassar, Kepolisian, Kejaksaan dan Organisasi Kemasyarakatan di Kota Makassar.

Menurut Satgas penanggulan TPPO Kota Makassar tidak boleh lengah karena kasus ini ada dan nyata di wilayah kota Madiun. Tindak kejahatan TPPO terjadi tidak hanya karena terhimpit ekonomi saja namun yang pernah ditangani di kota Makassar juga terjadi karena adanya sakit hati orang dekat.”tuturnya

Pelaksanaan pertemuan ini dimaksudkan sebagai upaya optimalisasi dalam perlindungan hukum untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi korban tindak pidana perdagangan orang yang didasarkan pada Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Kanit Reskrim mengatakan Kegiatan ini merupakan rangkaian koordinasi upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang; memberikan advokasi, sosialisasi, pelatihan dan kerjasama; memantau perkembangan dalam pemberian perlindungan kepada korban termasuk rehabilitasi, pemulangan dan reintegrasi sosial; memantau penegakan hukum; dan melakukan pelaporan dan evaluasi.”imbuh Kanit Reskrim

Di tempat terpisah Kapolsek Tamalate Akp Aris Sumarsono,SH Menuturkan untuk perbudakan manusia yang juga merupakan perlakuan terburuk dari perlanggaran harkat dan martabat manusia atau bentuk perdagangan orang yaitu eksploitasi seksual, eksploitasi fisik dan eksploitasi organ tubuh.” Tuturnya

Kata Kapolsek Tamalate Perbudakan manusia disebabkan adanya kemiskinan, perilaku sosial dan budaya, tingginya angka tenaga kerja migran, pengaruh Narkoba dan kurangnya akses pendidikan, dan seharusnya perempuan dan anak berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat wanita.”katanya

Kapolsek Tamalate menjelaskan Saat ini Human Trafficking telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan. Modus yang ada juga semakin berkembang dan canggih seiring perkembangan jaman dan keterbukaan . “Jelas Kapolsek

Humas Polsek Tamalate🙏

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *