Jatanras Polrestabes Makassar Ringkus Pelaku Jambret Korban Jatuh Terseret
Makassar, – Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap lelaki BS (37) bekerja sebagai ojek online diduga pelaku Curas terjadi di Jl. Bandang Kota Makassar.
Kejadian bermula ketika korban sedang pulang kerja mengendarai sepeda motor. Saat melintas di Jl. Bandang, tiba-tiba seseorang yang juga mengendarai sepeda motor merampas HP milik korban.
Aksi tersebut mengakibatkan korban jatuh terseret dan tidak sadarkan diri, mengalami luka parah di bagian wajah dan tubuh lainnya.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontoala. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, KOMPOL Devi Sujana, SH. S.IK. M.H., melalui Kanit V Jatanras IPTU Fahrul SH. MH., memerintahkan anggota Jatanras yang dipimpin oleh Kasubnit 2 Jatanras, IPDA Nasrullah A.Md, Kep, SE., MH., untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada hari Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 18.00 WITA, pelaku akhirnya berhasil dibekuk di Jalan Andi Djemma, Makassar.
Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa HP milik korban yang dirampas dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
BS diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan diharapkan akan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada, terutama saat berada di jalan raya, untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.