Polsek Tamalanrea Gencarkan Patroli Hunting Dinihari, Ini Tujuannya
Makassar, Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat secara maksimal, dengan melakukan antisipasi terjadinya Guankmatibmas dan aksi balapan liar malam hari. Salah satunya dengan mengintensifkan pelaksanaan patroli dini hari.
Seperti terpantau dilapangan, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos,MM yang memantau langsung situasi di Jalan Perintis kemerdekaan Tamalanrea depan pintu 1 Unhas, Minggu (23/6/2024) dinihari
Kepada awak media, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif dalam rangka antipasi guankamtibmas dan aksi balapan liar, Terutama pada malam weekend mulai hari Jum’at, Sabtu dan Minggu.
“Kami telah menempatkan personil pamtup Opsnal Reskrim di Lokasi dan tempat yang rawan aksi balapan liar yaitu jalan perintis kemerdekaan depan pintu 1 Unhas, Jalan lingkar leimena antang dan jalan lingkar tallasa city”
Selain itu, personil pamka juga gencar melaksanakan patroli sistem hunting di lokasi dan tempat-tempat yang rawan terjadinya tindak pidana khususnya Curas, Curat dan Curanmor
Hal tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Terlebih pada malam Minggu, banyak masyarakat yang sengaja melepas penat setelah sepekan mereka bekerja.
Selain melaksanakan patroli, pihaknya juga melakukan dialog dengan masyarakat. Untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu hati-hati dan waspada karena kejahatan bisa saja mengintai setiap saat.
“Kepada warga masyarakat kami mengimbau agar selalu hati-hati dan waspada. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, silahkan laporkan kepada petugas kepolisian terdekat atau lewat call center pengaduan Polisi,” imbaunya.
Kapolsek Tamalanrea juga berpesan kepada masyarakat dan para orang tua. Untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Kepada para orang tua, kami berharap bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Agar tidak terjerumus pada kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Seperti aksi balapan liar dan kenakalan remaja lainnya. Serta stop menggunakan kendaraan yang berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau lebih kita kenal knalpot brong,” pungkasnya.