Kerap Melakukan Aksinya di Makassar, 2 Pelaku Jambret Dilumpuhkan Polisi
Makassar, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea di Back Up Unit Jatanras Reskrim Polrestabes Makassar dan Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya berhasil menangkap 2 Orang pelaku jambret PO (19) alias Bota warga asal Katimbang, Makassar dan AI (20) warga asal Kabupaten Gowa.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, MM membenarkan hal tersebut, “Benar, Tim gabungan Jatanras, Opsnal Tamalanrea dan Biringkanaya berhasil melakukan penangkapan kedua pelaku di Kab Sidrap,” ungkapnya. Kamis (4/7/2024).
Namun, Pada saat diamankan kedua pelaku berusaha melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga personil polisi mengambil tindakan tegas terukur setelah 3 kali tembakan peringatan tidak diindahkan sehingga petugas melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada bagian kaki.
Dari hasil Interogasi awal, Dalam menjalankan aksinya, PO (19) alias Bota warga asal Katombang, Makassar, bertindak sebagai Joki kemudian AI (20) warga asal Kabupaten Gowa bertindak sebagai Eksekutor.
Lanjut, Kompol Muhammad yusuf menyampaikan kedua pelaku kerap melakukan aksinya di Wilayah Tamalanrea dan Biringkanaya Kota Makassar.
Berdasarkan Laporan polisi yang kami terima, untuk wilayah tamalanrea TKPnya jalan poros BTP dan Depan SMP 30 Makassar, sedangkan untuk wilayah biringkanaya TKP di depan Kompleks Yayasan Gubernur dan jalan Paccerakang.
Bersama kedua pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Laptop, HP Oppo, HP Vivo, HP Iphone Xs, 1 Unit sepeda motor CRF dan 1 unit sepeda motor Nmaz.
Kedua pelaku dan barang bukti saat in telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.