Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Manggala Bubarkan Judi Sabung Ayam di Wilayah Kelurahan Bitowa
Makassar_Kapolsek Manggala Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH, gercep tindak lanjuti laporan warga terkait adanya aktivitas Judi Sabung Ayam di Jl. Dg. Hayo (Pattunuang) tepatnya di lahan kosong belakang Kompleks Aditarina Kel. Bitowa, Kamis (19/2/24).
Kapolsek Manggala yang memimpin langsung turun ke TKP didampingi Kanit Reskrim Iptu Akbar Sirajuddin dan Kanit IK Iptu Ronny B Soekabla, langsung mengecek dan Menyasar lokasi yang dimaksud dan benar saja didapati sejumah warga tengah melakukan aktivitas judi sabung ayam.
Kompol H. Syamsuardi, SH,. MH mengatakan “Pada saat petugas datang, melihat dari kejauhan para pelaku sabung ayam langsung lari kocar-kacir menyelamatkan diri, adapun barbuk yang ditemukan di TKP beberapa ekor ayam aduan yang telah di adu serta 1 (satu) tas tempat Taji berisi puluhan Pisau yg dipasang pada kaki ayam sebagai taji, Ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa terkait adanya aktivitas Judi Sabung Ayam ditempat tersebut kami akan terus laksanakan patroli dan juga sebagai bentuk keseriusan kami selaku Kapolsek menindak lanjuti perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian, Tutup Kapolsek Manggala.