Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate Berikan Penyuluhan Kesadaran Hukum Dampak Bullying
Makassar – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar Untuk kali ini yang menjadi sasaran lokasi dilaksanakan penyuluhan bahaya Bullying adalah SMA Negeri 8 jl. Andi Mangerangi 2 No. 24 kecamatan Tamalate Kota Makassar, Selasa (30/07/2024).
Dengan maraknya terjadi kasus bunuh diri anak usia remaja karena di bully oleh teman-temannya di sekolah Kapolsek Tamalate memerintahkan personel Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan sosialisasi ke sekolah – sekolah terkait bahaya Bullying / Perundungan dilingkungan sekolah.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Bimmas Polsek Tamalate Iptu Syahuddin Rahman,SH memberikan penyuluhan kesadaran hukum terkait bahaya Bullying / Perundungan dilingkungan sekolah SMA Negeri 8 Makassar.
Kanit Bimmas menjelaskan perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. Akibat tindakan ini membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Dengan kegiatan ini para siswa bisa memahami bahaya bullying beserta dampaknya,” jelasnya.
Dia mengharapkan semua warga sekolah turut berpartisipasi menciptakan sekolah yang aman dan nyaman serta bebas tindakan perundungan.
Sementara upaya pencegahan bullying oleh anak dapat dilakukan dengan mengembangkan budaya relasi (pertemanan) positif, saling mendukung satu sama lain, merangkul teman menjadi korban bullying.”ujarnya
Termasuk memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya dan ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying,” pungkasnya.
Humas Polsek Tamalate