Polrestabes Makassar Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Usai Nonton Konser Musik
Makassar – Polrestabes Makassar mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menimpa seorang mahasiswa dari salah satu universitas di Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, S.I.K., dalam konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar pada Rabu (21/08/2024), mengungkapkan bahwa pengeroyokan terhadap mahasiswa tersebut terjadi pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 23.00 di Tanjung Bunga.
“Awalnya korban menonton konser musik. Setelah acara selesai, terjadi ketersinggungan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya, yang kemudian berlanjut di Jalan Tanjung, hingga terjadi pemukulan dan penganiayaan pengeroyokan,” ungkap Kapolrestabes.
Dua pelaku, yakni G (23) dan MA (21), berhasil diamankan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah parang, satu unit sepeda motor Scoopy, dan dua lembar baju milik tersangka.
“Motifnya adalah ketersinggungan dan kesalahpahaman yang berujung pada pengeroyokan,” ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Diketahui bahwa korban telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit dan kini telah kembali ke rumah untuk menjalani perawatan jalan.