Polsek Manggala Berhasil Meringkus Pelaku Jambret Viral di Media Sosial

Makassar – Pelaku Jambret yang sempat viral di media sosial berhasil diringkus oleh Polsek Manggala Polrestabes Makassar.

Kompol Semuel To’Longan, SH,. MH,. MSi selaku Kapolsek Manggala yang baru menjabat langsung mengatensi prihal adanya Kasus Curas Jambret di wilayahnya.

Pelaku lelaki Ardianto Alias Ardi Alias Midun (31) merupakan Buruh Harian, Alamat Pallangga Kab. Gowa berhasil ditangkap Polsek Manggal, Selasa (3/9/2024).

Kapolsek Manggala bersama Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin dalam konferensi pers pada Rabu (4/9/2024) di Polsek Manggala mengungkap kasus Jambret terekam CCTV Viral di Media sosial TKP di Jalan Toddopuli VI Kel. Borong.

“Korban yang merupakan seorang lansia dijambret oleh pelaku menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih. Pelaku menarik dan mengambil dompet korban yang berisi handphone dan sejumlah uang pada Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 13.00 WITA,” jelas Kompol Semuel To’Longan.

Tak hanya di Jalan Toddopuli VI, pelaku juga melakukan aksi serupa di Perumahan Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, pada Jumat (13/7/2024) sekitar pukul 08.15 WITA.

Dalam kejadian tersebut, pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna merah dan berhasil mengambil paksa dompet korban yang disimpan di dasbor motor. Dompet tersebut berisi uang tunai sekitar Rp 2.000.000 serta sejumlah surat-surat penting.

“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan yang menyasar perempuan, baik yang sedang berjalan kaki maupun yang mengendarai sepeda motor,” tambah Kapolsek.

Kompol Semuel To’Longan mengapresiasi kerja cepat dari tim Resmob Polsek Manggala yang dipimpin oleh Panit Opsnal, Iptu Rusli S, dan Ipda A. Fahruddin. Berkat kecekatan mereka, pelaku berhasil ditangkap hingga ke Kabupaten Gowa.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan serta kendaraan yang digunakan telah diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *