Polsek Tamalanrea Amankan Motor Milik Pelaku Balap Liar di Tallasa City Dan Leimena
Makassar, Polisi mengamankan sepeda motor milik sejumlah remaja dan pemuda yang melakukan balapan liar dijalan Tallasa City parangloe dan Jalan Leimena Antang,
Kami telah melakukan penindakan dengan menahan motor tersebut dan melakukan penilangan. “Itu sudah diamankan ada 6 kendaraan, yang melakukan alsi balap liar dijalan Tallasa City parangloe dan Jalan Leimena Antang ,” ujar Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos,MM kepada awak media, Rabu (25/9/2024)
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Tamalanrea saat melaksanakan patroli hunting untuk mencegah aksi tawuran dan balapan liar,
Sepeda motor yang dikendarai para pelaku pada umumnya menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan standar kendaraan serta tidak memiliki kelengkapan surat dalam berkendara, tutur Kompol Muhammad Yusuf
Kapolsek Kompol Muhammad Yusuf mengungkapkan untuk kendaraan tersebut dikenakan sangsi tilang tiga bulan untuk memberikan efek jera kepada pelalu balapan liar
Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan aksi balapan liar krn hal tersebut selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan keselamatan pengendara yang lain, tutup Kapolsek Tamalanrea