Polsek Rappocini Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Cipta Kondisi

Makassar – Polsek Rappocini berhasil menyita sebanyak 303 buah knalpot tidak standar atau brong dalam kurun waktu 5 bulan selama 2024, Knalpot yang membuat bising itu kemudian dimusnahkan pada Rabu (02/10/2024).

Kapolsek Rappocini Akp Mustari Alam, S.Sos mengatakan, pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara digerinda menjadi dua bagian serta dihancurkan dengan palu atau martil.

“Untuk knalpot brong berjumlah 303 buah, ini merupakan hasil kegiatan cipta kondisi kepolisian yang rutin dilaksanakan setiap malam minggu selama kurung waktu 5 bulan,” ujarnya

Kegiatan pemusnahan knalpot brong dilaksanakan serentak Polsek jajaran Polrestabes Makassar atas instruksi dari Kapolrestabes Makassar dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot tidak standard (brong), ucap kapolsek

“Penindakan knalpot brong ini menjadi prioritas bagi kami dan akan terus kami laksanakan operasi cipta kondisi dikarenakan banyak keluhan dari warga masyarakat terkait knalpot brong karena di jalan menimbulkan kebisingan dan dapat menimbulkan gesekan,” tegasnya

Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Selalu tertib berlalu lintas serta melengkapi surat kelengkapan berkendara dan kelaikan jalan kendaraan,” imbaunya.

“Mari kita semua tertib dalam berlalu lintas, patuhi peraturan lalu lintas, hindari pelanggaran sekecil apapun karena keselamatan adalah hal yang utama,” Tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *