Polsek Ujung Pandang musnahkan Knalpot Broong hasil Operasi

Makassar – Kepolisian Sektor Ujung Pandang Polrestabes Makassar memusnahkan sebanyak 112 Knalpot Brong yang di sita dari hasil operasi cipta kondisi yang di gelar setiap malam minggunya. Rabu (02/10/24).

Kegiatan pemusnahan Knalpot Brong ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Pandang Kompol. Syarifuddin S. Sos, MH yang mengatakan bahwa pemusnahan ini secara serentak di lakukan oleh seluruh Polsek jajaran Polrestabes Makassar atas perintah langsung dari Kapolrestabes Makassar.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa pemusnahan di lakukan karena banyaknya keluhan masyarakat akibat kebisingan yang di timbulkan oleh knalpot brong yang mana hal ini pun akan menjadikan efek pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong atau racing.

“pemusnahan dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ujung pandang dan kami ingin wilayah Polsek Ujung Pandang tetap aman dan kondusif ” ujar Kapolsek.

Olehnya itu, bersama jajaran lantas dan personilnya akan menindak tegas bila mana mendapati pengendara membuat kebisingan serta melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas,” Tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *