Pesta Miras Ballo, 12 Anak di Bawah Umur Digiring ke Polsek Manggala
Makassar_Sebanyak 12 anak di bawah umur dibawa ke Mapolsek Manggala, Mereka kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) jenis Ballo di Pinggir Jalan Inspeksi Kanal Antang, Kel. Antang, Sabtu (2/11/24) dinihari
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan,SH,.MH,.M.Si mengatakan dengan adanya aduan masyarakat personil langsung ke lokasi alhasil menemukan kelompok remaja sedang asik minum miras jenis “Ballo” di pinggir kanal jalan inspeksi PAM wilayah Kel. antang terjaring 12 orang anak,” ujar Kapolsek
“Belasan anak remaja tersebut kami amankan ke mapolsek beserta sisa miras di TKP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, berdasarkan hasil pendataan 9 anak diantaranya masih duduk di bangku sekolah”
Tidak sampai disitu setelah diberikan bimbingan dan imbauan, masing-masing orang tua kami hadirkan berikan arahan yang intinya agar para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anaknya, sebelum dipulangkan ke 12 remaja tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yang disaksikan langsung oleh para orang tua dan kerabatnya yang hadir di mapolsek
Kompol Semuel To’Longan mengatakan Sungguh sangat disayangkan ya, jika diusia belia mereka sudah terpengaruh konsumsi miras, selain tidak baik buat kesehatan tentu juga akan memberikan dampak buruk bagi perilaku mereka kedepannya, dirinya mengajak mari kita sama-sama peduli, bagaimana peran penting orang tua, lingkungan masyarakat serta lingkungan sekolah, semua mesti turut bertanggung jawab, karena masa depan anak menentukan masa depan bangsa, jika masih remaja saja sudah rusak, bagaimana nantinya.?, kata Kapolsek Manggala
(HUMAS POLSEK MANGGALA)