Ganggu Ketentraman Polisi Kembali Bubarkan Kelompok Warga Pesta Miras BALLO Dilingkungan Masyarakat

Makassar_Piket Fungsi Polsek Manggala dipimpin Pawas Iptu Bakri, tindak lanjuti aduan warga terkait aktivitas penyakit masyarakat pesta minuman keras (miras) di Jln. AMD borong jambu wilayah Kel. Tamangapa, melihat kedatangan petugas para pelaku pesta miras berhamburan melarikan diri, Rabu (6/11/24)
Tidak hanya dibubarkan, dilokasi juga anggota mendapati dan mengamankan sisa miras ballo sekitar tiga puluh liter yang masih tersimpan di dalam jerigen selanjutnya dimusnahkan / dibuang ke tanah
“Kembali imbau kepada pemilik rumah agar tidak memfasilitasi dan mengulangi kegiatan ini yang dapat mengganggu ketertiban umum di lingkungan masyarakat”
Ditempat terpisah Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH,.MH,.M.Si mengatakan bahwa Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, dimana perbuatan tindak pidana yang biasanya terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi pelaku,” imbuhnya
Selain itu, keberhasilan dalam membubarkan kegiatan tersebut juga menunjukkan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sangatlah penting dalam menjaga keamanan bersama
“Kami harap seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat,” pungkas Kompol Semuel To’Longan