Tidak Cukup 24 Jam Polisi Ringkus Pelaku Penikaman Maut di Makassar

Makassar – Tidak cukup 24 jam, pelaku penikaman menewaskan Randi (19) terjadi di Jalan Goa Ria, Kecamatan Biringkanaya, kota Makassar berhasil diringkus Jatanras Polrestabes Makassar. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana didampingi oleh Kapolsek Biringkanaya Polrestabes Makassar Kompol Muh. Thamrin, S.E., M.M., dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin, saat konferensi pers di aula…

Read More