Polrestabes Makassar Berhasil Ringkus Penikam Menewaskan Pemuda di Depan Rumah Kontrakan

Makassar – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku penikaman menewaskan AF (25 tahun) terjadi kemarin Senin (8/1/2024) di depan rumah kontrakannya di Perumahan Bukamata Residence, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Korban tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, dengan sejumlah luka tikaman di bagian dada kiri.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH saat konferensi pers, Selasa (9/1/2024) di aula Mappaodang Polrestabes Makassar mengungkapkan, lelaki inisial P ( 23 Tahun) berhasil diringkus Polrestabes Makassar.
“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita tangkap,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Lanjut Kapolrestabes, motif pelaku (P) menikam korban (AF), pelaku memesan wanita untuk prostitusi melalui aplikasi MiChat.
“Korban ternyata menjual pacarnya melalui Michat untuk prostitusi,” ungkap Kapolrestabes.
Setelah P datang menemui perempuan yang ditawarkan, ternyata hanya modus, setelah uangnya diserahkan tidak sampai terjadi hubungan antara P dan Perempuan yang ditawarkan. Sehingga pelaku marah dan terjadi penganiayaan terhadap korban.
“Terjadi penganiayaan korban ditusuk dengan badik akhirnya meninggal dunia,” ucap Kapolrestabes Makassar.
Atas perbuatannya P dijerat dengan pasal 351 dan 338 KUHP dengan ancaman 20 Tahun penjara.