Jumat Curhat Rutin Polda Sulsel Hadir Lebih Dekat di Kabupaten Gowa
GOWA, — Jumat Curhat rutin Kapolda Sulsel kembali digelar di Kedai Dewi Jl. Agussalim belakang Kantor Bupati Kab.Gowa Wilayah Hukum Polres Gowa, Jumat, 19 April 2024 pagi tadi.
Kegiatan ini dalam rangka membangun kemitraan pemolisian masyarakat dan sinergi berkelanjutan dengan Jamaah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan komunitas remaja masjid di wilayah Polda Sulsel.
Mewakili Kapolda Sulsel, WaDirbinmas Polda Sulsel, AKBP Andi Kumara memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kesempatan dan waktu yang diluangkan untuk menjalin silatuhrahim di Jumat Curhat ini.
Maksud dan tujuan giat ini adalah menampung aspirasi dan apresiasi sekaligus berinteraksi dengan masyarakat guna bersama-sama mewujudkan Harkamtibmas yang aman dan kondusif.
Ia pun membuka sesi tanya jawab. Warga bernama Darwis, menyampaikan terkait ada beberapa anak sekolah yang bolos dan tidak masuk sekolah, nongkrong sambil main game di tempat tertentu.
Sementara, Rahmat menyampaikan terkait agar ditertibkan kabel kabel listrik dijalan yang bisa menggagu para pengendara bahkan membahayan jika terjadi kosleting.
Parahnya lagi, Hasanuddin melaporkan tentang banyaknya anak muda/remaja yang berkumpul dan menghisap lem.
Andi Kumara pun memberikan tanggapan terkait beberapa pertanyaan dari masyarakat yang nantinya akan di sampaikan kepada Polsek dan Polres agar koordinasi dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan akan ditindak lanjuti.
Pihaknya juga akan berkordinasi dengan pihak PLN agar mencegah hal yang tidak diinginkan.
“Untuk yang mengisap lem akan kami tindaklanjuti dengan patroli dan penertiban terhadap remaja/pemuda yang mengadakan perkumpulan kegiatan yang negatif,” tuturnya.
Sebelum menutup kegiatan, Andi Kumara berharap peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian dalam rangka Harkamtibmas yang aman dan kondusif.
Adapun jumlah Peserta kurang lebih 50 orang dan Selama kegiatan, berlangsung dengan aman, tertib dan terkendali.