Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana dan Perampokan

Makassar, – Polrestabes Makassar mengungkap kasus pembunuhan berencana dan perampokan yang terjadi di Jalan Toddopuli Raya 18, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala Kota Makassar.

Dua tersangka diamankan yakni FS alias Vivi (19 tahun) dan MS (19 tahun), yang merupakan sepasang kekasih, ditangkap pada Rabu (05/06/2024).

Korban, Haji Tarima (63 tahun), ditemukan meninggal dunia dengan luka pada bagian tubuhnya dan lebam di sekitar mata kanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana didampingi Kasi Humas AKP Wahiduddin, Kamis (06/06/2024) dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan menutup muka korban menggunakan bantal dan memukulnya dengan remote AC.

“Dua minggu sebelum kejadian, FS alias Vivi mencari informasi di Google mengenai berapa menit seseorang bisa bertahan nafas jika mukanya ditutup dengan bantal,” ungkap Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim, motif ekonomi hingga pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku  mempunyai hutang sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah) kepada korban, selain itu, pelaku juga merasa kesal sering ditagih oleh korban.

MS, yang merupakan kekasih Vivi, membantu dalam melancarkan aksi kejam tersebut dengan memegang tangan korban. Aksi pembunuhan terjadi di dalam kamar rumah korban.

Setelah memastikan korban meninggal, kedua pelaku tidak hanya meninggalkan rumah, tetapi juga membawa kabur uang tunai puluhan juta rupiah dan perhiasan emas berupa kalung dan gelang dari rumah korban. Mereka juga mengunci pintu rumah dan membawa kunci tersebut.

Keduanya kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 340 dan 365 ayat 4 KUHP  dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *