Problem Solving Kepolisian, Bhabinkamtibmas Polsek Panakkukang Mediasi Permasalahan Warga

Makassar – Polsek Panakkukang, Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.

Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.


Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Panaikang Polsek Panakkukang, Aipda Syamsuddin dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya di Jl. Haji Kalla 2 campagaya.Rabu (06/06/2024)


Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait permasalahan antara pihak berinisial HJR dan Pihak AMR, kedua warga binaanya Adapun permasalahanya yaitu HJR mengambil 1 unit hp di atas meja milik AMR di warung coto tepatnya di Jl. Urip Sumoharjo yanh menyebabkan keduanya terjadi cekcok.

kemudian setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak berdamai, dan membuat surat perdamaian.


Bhabin kamtibmas Panaikang Polsek Panakkukang Aipda Syamsuddin mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah.


Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.


“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Aipda Syamsuddin.